Manado, sulut.kpu.go.id— KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi Identifikasi Kebutuhan Kegiatan yang Memerlukan Konsultansi dari Inspektorat Utama secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (12/6). Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda. Dalam arahannya, Malonda menegaskan pentingnya komitmen dan sinergi seluruh jajaran sekretariat dalam menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1551 tentang Identifikasi Kebutuhan Kegiatan Konsultansi. "KPU Kabulaten/Kota harus segera melakukan identifikasi kebutuhan kegiatan yang prioritas untuk dilakukan konsultansi kepada Inspektorat Utama Setjen KPU", ujarnya Selain itu, Malonda menegaskan bahwa seluruh satuan kerja memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyiapkan dan menyediakan data serta dokumen yang sewaktu-waktu diperlukan. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan kegiatan harus dilakukan secara tertib administrasi dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian Ia juga mendorong peningkatan progres pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Turut hadir dalam kegiatan para Kepala Bagian dan Kepala Sub bagian serta jajaran pelaksana pada Bagian Hukum KPU Sulut.