KPU Sulut Ikuti Rakor Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Manado, sulut.kpu.go.id –KPU Sulut mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM serta Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 di lingkungan KPU yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (18/5).
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran KPU dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Ia juga mendorong penguatan pengawasan di lingkungan KPU dapat dilakukan secara maksimal melalui optimalisasi enam area pengungkit yang harus diwujudkan dengan hasil nyata dan terukur.
Iffa juga berharap bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi pelengkap administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja yang terus diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Arif. Dalam paparannya, Arif menjelaskan berbagai unsur penilaian yang menjadi indikator dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon, Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Carles Worotitjan, Kasubbag Hukum, Christie M. Talumewo dan Staf Pelaksana Bagian Hukum KPU Sulut.