Berita Terkini

KPU Sulut Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Putusan Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Utara

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Putusan Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (3/6). 

Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se- Sulut yang sebelumnya telah mengikuti sidang pembacaan putusan sengketa informasi publik di KIP Sulut.

Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon. Dalam arahannya, Tinangon menyampaikan bahwa KPU Sulut menghormati putusan KIP Sulut dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk memanfaatkan hak pihak Termohon sebagaimana diatur ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Tinangon menegaskan bahwa KPU sebagai lembaga publik penyelenggara pemilu tetap berkomitmen menjunjung tinggi  transparansi dan keterbukaan, namun demikian, pelaksanaan keterbukaan informasi publik harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, meminta para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan administrasi secara optimal dalam menghadapi proses sengketa yang akan berlangsung.

Diskusi dipandu oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Sulut, Carles Worotitjan.

Turut hadir dalam kegiatan, Kasubag Hukum KPU Sulut, Christie Talumewo, serta jajaran pelaksana pada Bagian Hukum KPU Sulut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 131 kali
🔊 Putar Suara