Berita Terkini

KPU Sulut dan Kejati Sulut Bahas Perjanjian Kerjasama

Manado, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam rangka membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga, bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin (8/6).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung RI sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan di tingkat daerah.

Audiensi dipimpin oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan bersama Anggota Meidy Tinangon, Salman Saelangi, dan Awaluddin Umbola didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda beserta Pejabat Eselon III.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy bersama Asisten Bidang Intelijen Ery Yudianto dan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Andi Usama Harun.

Pada kesempatan tersebut, KPU Sulut dan Kejati Sulut mendiskusikan berbagai hal terkait PKS, termasuk persiapan penandatanganan PKS, pola koordinasi, dan ruang lingkup kerja sama yang akan dijalankan.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting untuk memperkuat koordinasi antara KPU Sulut dan Kejati Sulut dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, menyambut baik rencana penandatanganan PKS antar kedua lembaga. Ia menyatakan dukungannya agar proses yang diperlukan dapat segera ditindaklanjuti sehingga kerja sama tersebut dapat segera direalisasikan dan diimplementasikan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 154 kali
🔊 Putar Suara