PPPK KPU Sulut Dibekali Pemahaman Disiplin Kerja
Manado, sulut.kpu.go.id - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) KPU Sulawesi Utara mengikuti Sosialisasi Penegakan Disiplin secara daring dari Aula KPU Sulawesi Utara, Rabu (17/6).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI sebagai upaya meningkatkan pemahaman PPPK mengenai kewajiban serta larangan yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Yuli Hertaty. Dalam sambutannya, Hertaty menekankan pentingnya membangun kesadaran disiplin pegawai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara professional.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), I Made Bhasudewa Krisna Narotama Pande, Analis SDM Aparatur Ahli Pertama pada Direktorat Jenderal BKN, serta Yosua Jaya Edi dan Bagus Panuntun dari Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN yang memberikan pemahaman terkait regulasi disiplin PPPK, Hak dan Kewajiban Pegawai, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, serta Konsekuensi Pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti Pejabat Eselon III, Eselon IV, dan staf yang membidangi kepegawaian, serta seluruh PPPK di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK semakin memahami dan menerapkan nilai-nilai disiplin ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal dan mendukung terciptanya budaya kerja yang profesional dan berintegritas.