Berita Terkini

Perkuat Sinergi, KPU Sulut Gelar Rakor Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM

Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, KPU Sulut gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), sekaligus Persiapan Pelaksanaan Forum Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Publik, pada Selasa (14/7) secara hybrid. 

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM selaku PPID Pelaksana sebagai peserta.

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, hadir dan membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya Poluan menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan komunikasi antar satuan kerja, khususnya dalam menindaklanjuti berbagai permintaan data dan informasi dari masyarakat maupun lembaga eksternal.

"Kita harus membangun budaya kerja yang responsif, terbuka, dan saling mendukung agar kepercayaan publik terhadap KPU terus meningkat," ujar Poluan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, mengingatkan seluruh jajaran untuk secara berkala memperbarui serta menginventarisasi klasifikasi dokumen informasi publik. Selain itu, ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga hubungan yang baik dengan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, menegaskan bahwa setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan publik harus selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan sehingga seluruh proses kerja dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan.


Dalam kaitan dengan informasi publik, Malonda mengingatkan kembali beberapa aturan antara lain: 
UU 30 tahun 2014 tentang administrai pemerintahan, UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PKPU 4 tahun 2025 yang sudah beberapa kali diubah, tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.


Pada sesi penguatan kelembagaan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut, Awaluddin Umbola, menyoroti pentingnya kolaborasi internal sebagai fondasi penguatan organisasi. Ia menegaskan bahwa komunikasi yang harmonis, keterbukaan dalam berdiskusi, serta semangat saling mendukung menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas kerja organisasi.

Pada sesi tersebut KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara juga berkesempatan menyampaikan berbagai laporan kegiatan, kendala, serta isu yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di bidang Sosdiklih dan SDM. Melalui forum ini, berbagai permasalahan dibahas secara terbuka untuk mencari solusi bersama, serta menyamakan langkah dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian, Kepala Subbagian, serta staf yang membidangi Parmas SDM di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 97 kali
🔊 Putar Suara