Perkuat Kapasitas PPID, KPU Gelar Optimalisasi Layanan Informasi Publik
Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka penguatan kapasitas, menyelaraskan pemahaman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta menjaga konsistensi capaian kategori Informatif pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), KPU Sulut mengikuti Forum Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik bagi KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, (22/7).
Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU RI, August Mellaz. Dalam arahannya, Mellaz menjelaskan pentingnya peningkatan kapasitas PPID melalui penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), penyelenggaraan layanan informasi yang sesuai dengan ketentuan, pelaksanaan uji konsekuensi dan mekanisme pengecualian informasi secara tepat, serta penanganan sengketa informasi secara profesional.
Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC), Ahmad Hanafi selaku narasumber, memaparkan materi terkait Pengelolaan Informasi Publik berupa Pelayanan Informasi Publik, Pengecualian Informasi Publik, Pengelolaan Informasi Terbuka yang Bersifat Sensitif serta Sengketa Informasi Publik. Melalui materi tersebut, para peserta mampu menyajikan pelayanan prima, mengidentifikasi informasi sensitif secara tepat, dan siap menghadapi potensi sengketa keterbukaan informasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sulut, Awaluddin Umbola, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi KPU Sulut, Winda Tulangow, Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Lidya Rantung beserta Operator PPID.