Tindak Lanjuti Forum Nasional, KPU Sulut Perkuat Kompetensi PPID melalui E-Learning
Manado, sulut.kpu.go.id – Menindaklanjuti Forum Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik bagi KPU/KIP Kabupaten/Kota, KPU Sulut gelar kegiatan knowledge sharing mengenai penggunaan platform e-learning PPID kepada pengelola Informasi Publik di 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring pada Rabu (22/7).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sulut, Awaluddin Umbola. Dalam arahannya, Umbola menjelaskan bahwa pengembangan e-learning PPID bertujuan meningkatkan pengetahuan, kompetensi, serta menyamakan persepsi seluruh jajaran dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan dalam setiap proses pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Knowledge sharing e-learning PPID di pandu langsung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi KPU Sulut, Winda Tulangow. Dalam sesi ini, peserta diberikan pendampingan secara menyeluruh mengenai penggunaan platform e-learning PPID agar mampu mengoperasikan sistem secara mandiri.
Materi yang disampaikan meliputi alur registrasi dan aktivasi akun, proses masuk (login) ke dalam sistem e-learning PPID, mekanisme mengakses dan mempelajari modul pembelajaran, tata cara mengerjakan kuis pada setiap materi, pelaksanaan ujian akhir, hingga prosedur penyelesaian seluruh tahapan pembelajaran untuk memperoleh sertifikat kelulusan bagi para pengelola PPID di tingkat Kabupaten/Kota.
Setelah menyelesaikan seluruh topik materi pembelajaran, peserta akan mengikuti Ujian Nasional yang nantinya akan diselenggarakan oleh KPU RI untuk mendapatkan sertifikat kelulusan.
Perolehan sertifikat menandakan bahwa peserta telah lulus pada pelatihan secara daring (online) di ELearning PPID KPU sehingga berhak untuk mengikuti pelatihan tingkat lanjutan secara luring (offline) dan dinilai memiliki kapasitas dasar untuk menjabat pada jabatan-jabatan tertentu di struktur pengelola informasi dan dokumentasi.
Melalui sesi ini, diharapkan seluruh pengelola PPID di tingkat Kabupaten/Kota memiliki pemahaman yang seragam dalam memanfaatkan platform e-learning sebagai sarana peningkatan kapasitas dan kompetensi di bidang pengelolaan serta pelayanan informasi publik.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM Lidya Rantung, dan Operator PPID.