KPU Sulut Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Ganda Hasil Turunan KPU RI
Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Ganda Hasil Turunan KPU RI pada Kamis (30/7) secara daring melalui Zoom Meeting. Rakor ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta operator Sidalih dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu yang dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut data ganda hasil turunan KPU RI oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota. Ia meminta setiap daerah menyampaikan progres penanganan secara akurat, termasuk hasil Coklit Terbatas (coktas) terhadap data yang terindikasi ganda, sehingga proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara optimal.
Selain memonitor perkembangan tindak lanjut, forum ini juga menjadi wadah untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi selama proses penyelesaian data ganda. Melalui koordinasi tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara memastikan seluruh data ganda hasil turunan KPU RI dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sehingga kualitas data pemilih di Provinsi Sulawesi Utara tetap terjaga dan dapat dipertanggungjawabkan.