Berita Terkini

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, KPU Sulut Gelar FKP Evaluasi Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih di Lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (31/7/2026), bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Dalam sambutannya, Poluan menyampaikan bahwa forum konsultasi publik merupakan bagian dari upaya KPU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyempurnaan standar pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, kegiatan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu. Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan sebagai bentuk partisipasi publik dalam proses evaluasi standar pelayanan, di antaranya perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), perwakilan media massa, perwakilan masyarakat, serta perwakilan organisasi masyarakat.

Dalam forum tersebut, peserta bersama-sama melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap standar pelayanan pada tahapan pemutakhiran data pemilih. 
Pembahasan difokuskan pada 14 komponen standar pelayanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 
Komponen tersebut meliputi dasar hukum, persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, penanganan pengaduan, saran dan masukan, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan, serta evaluasi kinerja pelaksana. 
Melalui forum konsultasi publik ini, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, serta rekomendasi terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan. Masukan dari para pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan sehingga pelayanan publik yang diberikan KPU Provinsi Sulawesi Utara, khususnya pada tahapan pemutakhiran data pemilih, semakin berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Salman Saelangi selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama Sekretaris Meidy Malonda, Kepala Bagian Rendatin, Parmas dan SDM , serta Plh. Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi beserta staf.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 83 kali
🔊 Putar Suara