KPU Sulut Ikuti Diskusi Nasional Komparatif Sistem Pemilu
Bandung, sulut.kpu.go.id — Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi mengikuti Diskusi Publik bertema “Implementasi Sistem Mixed Member Proportional Representation (MMPR) dan Open List Proportional Representation (OLPR): Sebuah Kajian Komparatif Sistem Pemilu di Negara Lain” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada 18–21 November 2025 di Hotel Aryaduta Bandung.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, didampingi Anggota KPU RI Idham Holik. Sebelumnya, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan KPU RI Melgia Carolina Van Harling menyampaikan laporan pelaksanaan, disusul sambutan selamat datang dari Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat. Diskusi diikuti jajaran Ketua dan anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi se-Indonesia.
Dalam kegiatan ini, para akademisi, pemerhati pemilu, serta perwakilan Badan Penyelenggara Pemilu (EMB) dari berbagai negara—antara lain Thailand, Jerman, Finlandia, Brasil, Meksiko, Taiwan, Selandia Baru, Afrika Selatan, Korea Selatan, dan Belanda—memaparkan praktik dan pengalaman sistem pemilu di negara masing-masing.
Menutup rangkaian diskusi publik, anggota KPU RI Idham Holik juga mereviu semua materi dari para narasumber dan memetakan perbedaan mendasar antara sistem MMPR dan OLPR, termasuk prinsip dasar, metode pemilihan, tujuan, mekanisme distribusi kursi, negara penerap, serta kelebihan dan kekurangannya.
Idham menegaskan bahwa diskusi komparatif ini merupakan bagian dari upaya KPU memperkaya kajian akademik sistem pemilu agar lebih siap apabila terjadi perubahan sistem pemilu dari pembuat undang-undang. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta atas kontribusi dalam pertukaran pengetahuan yang konstruktif.