
KPU Sulut Gelar FGD Potensi Sengketa dan Pelanggaran Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Seri 2
Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Provinsi Suawesi Utara kembali menyelenggarakan Focus Group Disscusion (FGD) Identifikasi Potensi Sengketa dan Pelanggaran Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 seri ke 2 bertempat di Esspecto Coffee Tondano Jumat, (21/10/2022).
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon, dalam arahannya Tinangon menyampaikan pentingnya upaya pencegahan Sengketa "Penting bagi Kita untuk mengidentifikasi secara dini risiko dan potensi masalah yang mungkin akan muncul, sehingga perlu kita mitigasi agar proses Pemilu Kita ini bebas dari pelanggaran maupun perselisihan Sengketa"
Peserta yang hadir dalam FGD ini yaitu Akademisi Unima, Bawaslu Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Polres Minahasa, Gerakan Minahasa Muda, BEM Unima, GAMKI Minahasa, GMKI Tondano, HMI Tondano, GMNI Minahasa, PMKRI Minahasa, PMII Minahasa, TePI, PIKI Minahasa, Pemuda Muhammadiyah Minahasa, GP Anshor Minahasa, PSD GMM dan juga Pers.
Narasumber pertama diisi Oleh Kasubdit Kamneg Polda Sulawesi Utara AKBP Nanang Nugroho dan Kapolres Minahasa AKBP Tonny B. Soissa dengan topik Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Oleh Sentra Gakkumdu.
Dilanjutkan dengan Narasumber dari Akademisi Unima sekaligus sebagai Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Provinsi Sulawesi Utara Dr. Mayske Liando dengan Topik Potensi dan Pencegahan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Tahapan Verifikasi Partai Politik.
Selanjutnya Narasumber ketiga dibawakan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pengellu dengan Topik Potensi Masalah, Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Administrasi Tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
Acara ditutup oleh Plt. Ketua Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon. (RJ/Ed:FR)