
KPU Sulut Gelar Rapat Koordinasi PDPB
Manado, sulut.kpu.go.id – Mengevaluasi penyusunan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juni 2022, KPU Sulut menggelar rapat bersama KPU kab/kota se-Sulut, Selasa (5/7/2022). Rapat ini berlangsung secara daring.
Rapat dipimpin Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh. "Hal ini terus kita lakukan sampai ada kebijakan KPU RI selanjutnya." kata beliau sembari menyentil waktu pemutakhiran data pemilih pada Oktober mendatang.
Di sisi lain, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan, menegaskan, dalam hal menjalankan aturan, KPU Sulut dan KPU kab/kota harus berkoordinasi dan berjalan bersama.
Mengingat tahapan Pemilu 2024 yang terus berjalan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon meminta semua divisi mempersiapkan diri. "Tidak hanya Divisi data, sebab di bulan ini ada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu, menyampaikan, sesuai Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang PDPB, KPU Provinsi akan melaksanakan Rakor DPB Semester I Tahun 2022 bersama Stakeholder setiap 6 bulan.
“Jangan lupa untuk selalu melakukan sinkronisasi di Aplikasi Sidalih," ujar Ointu
Rapat ini diikuti Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kab/Kota Se-Sulawesi Utara. (Ipung/ed.LA)