Berita Terkini

KPU SULUT menyusun Agenda Kerja

Manado, sulut.kpu.go.id - Sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 317/KPU/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016, bertempat di Ruang Ketua Senin (20/06) Komisioner, Sekretaris dan Kepala Bagian di Lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Pleno Periodik untuk membahas rencana kerja sepanjang minggu berjalan dan menindaklanjuti Surat- surat yang masuk.

Adapun hasil dalam rapat pleno periodik ini KPU Provinsi Sulawesi Utara akan melaksanakan kegiatan supervisi ke KPU Kabupaten/Kota guna memantau pelaksanaan tugas bagi Komisioner KPU Kabupaten/Kota maupun Sekretariat. Selain itu akan dilaksanakan juga Supervisi terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data khususnya di 2 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada yaitu KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dan KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Kegiatan rapat pleno periodik ini akan dilaksanakan setiap hari senin untuk memotoring pelaksanaan kegiatan yang telah diagendakan pada rapat pleno periodik selanjutnya, dan akan menyusun agenda kerja untuk minggu berjalan. (admin/kpusulut/evans)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 342 kali