Berita Terkini

Mantapkan Penyusunan TPS Lokasi Khusus dan DPHP, KPU Sulut Gelar RakorEv

Manado, sulut.kpu.go.id Dengan selesainya kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Pantarlih sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang  Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Persiapan Penyusunan TPS Lokasi Khusus dan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS), bertempat di Yama Resort Minahasa, 20-21 Maret 2023.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan)  Yusran Sa’ad dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Awaludin Umbola.

Turut hadir juga dari Tim Pusdatin KPU RI Bapak David Soma yang memberikan materi secara teknis terkait penyusunan TPS Lokasi Khusus dan DPHP.

Rakor di buka oleh Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam sambutannya Ointu menyampaikan bahwa sejak memasuki awal tahapan untuk Pemilu Tahun 2024, KPU Sulut sudah mempersiapkan semua data-data yang ada untuk digunakan dalam Pemilu nanti di tahun 2024.

“Tujuan kami dalam menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi ini untuk mengsingkronisasikan data-data dari KPU Kabupaten/Kota dengan Lapas/Rutan dan memproses data pemilih tersebut untuk memastikan semua masyarakat sudah teakomodir hak pilihnya, termasuk pemilih yang berada di Lapas/Rutan setempat”,Jelasnya.

Lucky Firnandy Majanto selaku Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara menambahkan bahwa kesempatan ini menjadi sangat penting bagi pelaksanaan kegiatan pemilu tahun 2024 nanti. Kita tau bersama tentang tahapan coklit yang telah di laksanakan sejak tanggal 12 Februari sampai 14 Maret yang sudah dilaksanakan sesuai dengan tujuan dari yang kita harapkan bersama, dengan pertemuan ini pastinya kita akan lengkapi seluruh aktivitas di dalam tahapan pemilu termasuk pemuktahiran data pemilih dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu Tahun 2024.

Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi  memandu acara untuk masing-masing Kabupaten/Kota yang diwakili oleh Ketua Divisi Kab/Kota memaparkan sejauh mana progres penyusunan TPS Lokasi Khusus dan DPHP.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanwil Kemenkumham, Kalapas/Rutan Se-Sulawesi Utara, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,  Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih. (Ipung/ed.LA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 151 kali