
Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara menerima pendaftaran Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Utara dengan ketentuan sebagai berikut:
Bagikan:
Telah dilihat 439 kali