
Perindo Sulut Koordinasi Persyaratan Verifikasi Partai Politik Ke KPU Sulut
Manado - sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menerima kunjungan Pengurus DPW Partai Perindo Sulawesi Utara (Sulut), yang dipimpin langsung Ketua DPD Partai Perindo Sulut Jaclyn Ivana Koloay, diterima oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh didampingi Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu, Meidy Tinangon dan Salman Saelangi di ruang rapat KPU Sulut pada Sabtu (30/7/2022).
Koloay mengatakan maksud kunjungan untuk koordinasi mengenai keanggotaan partai yang ditemukan ganda serta syarat keterwakilan 30% perempuan dalam pengurus di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
“Kami menginformasikan juga, Perindo Sulut telah melakukan penginputan data di SIPOL,” ujar dia Mewoh menyampaikan KPU Sulut terbuka kepada partai politik untuk berkoordinasi berkaitan tahapan pemilu 2024, termasuk verifikasi partai politik.
Selain itu, Mewoh menjelaskan, verifikasi keanggotaan ganda partai akan diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan lalu membuat pernyataan supaya memperjelas keanggotannya, sementara itu untuk pengurus tingkat provinsi atau kabupaten/kota harus memerhatikan keterwakilan 30% perempuan.
Turut hadir pada pertemuan itu Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hupmas, Hukum Carles Worotitjan dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Partisipasi Masyarakat Greis W Tamba.
(Bb/Ed:GT/Foto by EP).