Berita Terkini

RAKOR REKAPITULASI DPB KPU SULUT PERIODE JULI 2021

Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)/
Pemilih Sulut berjumlah 1.850.026

Manado | 5 Agustus 2021

Konsistensi KPU Sulut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 huruf l UU Pemilu terus dipertahankan. Ketentuan tersebut mewajibkan KPU provinsi untuk memutahirkan dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan.

Untuk melaksanakan ketentuan tersebut KPU Sulut melaksanakan Rapat Pleno menetapkan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di kantor KPU Sulut, Kamis (5/8).

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Sulut Ardilles M.R. Mewoh, menetapkan rekapitulasi PDPB tingkat provinsi Sulut sebanyak 1.850.026 pemilih yang meliputi 935.064 pemilih laki-laki dan 914.962 pemilih perempuan yang tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 171 kecamatan dan 1.839 desa/kelurahan se- Sulut.

Hasil rekapitulasi periode bulan Juli 2021 tersebut, jika dibandingkan dengan rekapitulasi bulan sebelumnya atau periode Juni 2021 yang berjumlah 1.849.655 pemilih, maka selang sebulan terjadi penambahan jumlah pemilih sebesar 371 pemilih.

Jumlah 371 pemilih tersebut diperoleh dari jumlah pemilih baru sebanyak 1.676 pemilih, dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat berjumlah 1.305 pemilih.

Rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan dilaksanakan lagi di bulan September untuk periode pemutakhiran bulan Agustus 2021.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 90 kali