Berita Terkini

Tingkatkan Sinergitas Bersama Stakeholder, Partai Politik dan Media Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Sulut Lakukan Rapat Koordinasi

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut terus berupaya meningkatkan sinergitas bersama Stakeholder, Partai Politik dan Media dalam tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya rapat koordinasi verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2022 bersama partai politik dan stakeholder pada hari Kamis, 1 September 2022 di Grand Kawanua Convention Hall Manado.


Rakor dibuka oleh Pelaksana Harian Ketua KPU Sulut Lanny Ointu. Dalam sambutannya Ointu mengharapkan kerjasama dan koordinasi yang baik dari Stakeholder, Partai Politik dan Media pada penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 termasuk verifikasi Partai Poltik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. 
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, menambahkan rakor ini merupakan komitmen KPU Sulut untuk lakukan koordinasi bersama Stakeholder dan Partai Politik serta Media. "Jika koordinasi ini berjalan baik maka tahapan bisa berjalan lancar dan harmonis," ungkap Tinangon. 


Dikesempatan ini, Tinangon menjelaskan untuk produk hukum terkait dengan Pemilu 2024 bisa diakses oleh masyarakat di laman resmi JDIH KPU Sulut melalui www.jdih.kpu.go.id/sulut.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Yessy Momongan dalam arahannya menyampaikan bahwa KPU Sulut akan intens mengadakan rapat koordinasi terkait tahapan Pemilu 2024 bersama Stakeholder, Partai Politik dan Media. “Hal ini agar koordinasi yang baik tetap terbangun,” kata Momongan


Setelah arahan, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu mengenai Data Pemilih Berkelanjutan, selanjutnya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon memaparkan materi Partai Politik dan Kerangka Hukum Pemilu 2024 dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Yessy Momongan menyampaikan materi tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.


Rakor tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Bawaslu Sulut, Kepolisian Daerah Sulut, Danlatamal VIII Manado, BIN Sulut, Komando Korem 131 Santiago, Kepala Kesbangpol Pemprov Sulut, Partai Politik dan Media Massa serta Pejabat dan jajaran Sekretariat KPU Sulut.

(Steify, Ed:GW, Foto by WalePemilu)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 82 kali