
Wujudkan Transaparansi dan Keterbukaan Informasi Publik, KPU Sulut Kunjungi Komisi Informasi Sulut
Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut melanjutkan kunjungan kelembagaannya ke Komisi Informasi Sulut, Kamis (12/10).
Dipimpin oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola bersama Sekretaris KPU Sulut Lucky Majanto, kunjungan ini diterima oleh Komisioner KI Carla Gerret yang membidangi Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi.
Mengawali kunjungannya Kenly Poluan mengucapkan terima kasih atas sambutan serta kesediaan waktunya menerima kami, “adapun maksud kedatangan kami yakni untuk berkoodinasi dan berkolaborasi sembari menyamakan persepsi terkait keterbukaan informasi karena sepengetahun kami ada beberapa informasi yang tidak bisa dibuka ke publik, hal ini sebagai langkah antisipatif ditengah tahapan pemilu 2024 yang sementara berlangsung”, ungkap Poluan.
Umbola menambahkan, sejauh ini kami mengcover 15 kabupaten kota, tentu banyak informasi yang dibutuhkan publik dan semua kami layani dengan baik lewat layanan PPID sebagai bentuk komitmen kami untuk memastikan pemberian informasi soal kepemiluan dapat diterima semua lapisan masyarakat, selain itu kami berharap kedepan ada sinergitas antara KPU Sulut dan KI Sulut untuk memastikan pemilu di Sulut bisa berjalan dengan baik.
Dikesempatan yang sama Carla Gerret mengapresiasi langkah yang diambil KPU Sulut dan memastikan kerjasama kedua lembaga tetap berjalan dengan baik. Carla juga menyampaikan, tidak semua informasi bisa dibuka ke publik, ada informasi yang bisa dibuka ke publik dan ada yang dikecualikan sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomasi Publik tetapi diluar itu sudah kewajiban kita semua untuk mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada semua lapisan masyarakat. (Ucu/Ed:NR Foto by Wale Pemilu)