
131 PPNPN KPU se-Sulawesi Utara Terima Surat Keputusan
Rabu, 19 Januari 2022. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastuti, menyerahkan Salinan Surat Keputusan Nomor : 8/HK.03.2/71/2022 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) kepada 131 PNPN yang dinyatakan lolos seleksi oleh Tim Seleksi. PNPN tersebut tersebar pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi serta Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se - Sulawesi Utara Tahun 2022.
Kegiatan ini dilakukan secara hybrid, dimana untuk PNPN Sekretariat KPU Prov. Sulut hadir secara langsung sementara untuk PNPN Kabupaten/Kota mengikutinya secara daring, Penyerahan SK tersebut diwakili oleh 3 (tiga) orang PPNPN yang bertugas di Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yaitu Absan Tahendung, Ronald E. Sounawe dan Cindy Koagouw. Untuk PPNPN yang lainnya akan diserahkan oleh masing-masing Sekretaris KPU Kabupaten/Kota.
Dalam sambutan dan arahannya, Pujiastuti memberikan selamat kepada seluruh PPNPN yang baru saja menerima SK. Ia mengingatkan beberapa catatan penting terkait kinerja, yakni kedisiplinan dalam bekerja, loyalitas kepada institusi dan atasan serta bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban.
Pujiastuti menambahkan, perlunya komunikasi yang baik dan efektif dengan pimpinan dan rekan kerja sehingga bisa terciptanya koordinasi dan kerjasama yang baik. "Inilah yang akan menjadi modal untuk memajukan Institusi KPU baik di provinsi maupun kabupaten/kota," ucapnya.
Dalam penyerahan salinan SK kepada PPNPN, Pujiastuti didampingi oleh Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisapasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Carles Worotitjan dan turut hadir secara daring Sekretaris serta Kasubag KUL KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara.