Berita Terkini

3 KPU Kab/Kota telah menandatangani NPHD Anggaran Pilbup 2018

Manado, sulut.kpu.go.id - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 tidak lama lagi akan segera di launching. Sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan (KPU) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Juknis Penyusunan Anggaran maka seluruh diharapkan telah melakukan koordinasi dengan Pihak Pemerintah Daerah terkait pembiyaian Tahapan Pilkada 2018.

Sesuai dengan Undang- undang Nomor 10 Tahun 2016 pada Tahun 2018 di Provinsi Sulawesi Utara terdapat 6 (enam) Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada. Keenam daerah ini yaitu Minahasa, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Sitaro, Kepulauan Talaud dan Kota Kotamobagu.

Guna mensukseskan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2018 Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan Dana Hibah terkait Pembiayaan Tahapan Pilkada 2018. Sebagaimana data di KPU Provinsi Sulawesi Utara sampai saat ini (22/5) sudah ada 3 (tiga) KPU Kabupaten/Kota yang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yaitu KPU Kabupaten Minahasa, KPU Kota Kotamobagu dan KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Penandatanganan NPHD antara KPU Kabupaten Minahasa dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa dilaksanakan Selasa (9/5) di Kantor Bupati Minahasa. NPHD ditandatangani oleh Bupati Minahasa, Jantje W Sajow selaku pihak pemberi hibah dan Ketua KPU kabupaten Minahasa,  Meidy Y Tinangon selaku penerima hibah.

Adapun total anggaran hibah Pilkada Minahasa Tahun 2018 sesuai dokumen NPHD adalah sebesar Rp.  42.364.000.000,  yang dialokasikan pada APBD Minahasa untuk 2 Tahun Anggaran. Untuk Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.  7.500.000.000 yang bersumber dari APBD induk Rp. 6.500.000.000 dan APBD-P sebesar Rp. 1.000.000.000, sedangkan Sisanya Rp. 34.864.000.000 dianggarkan untuk Tahun Anggaran 2018 ditata dalam APBD induk Tahun 2018. 

Sedangkan untuk Penandatanganan NPHD antara KPU Kota Kotamobagu dengan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal ini diwakili oleh Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara dan KPU Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan telah ditanda tangani sejumlah Rp. 15.000.000 yang semuanya dianggarkan pada Tahun Anggaran 2017. 

Untuk Pilkada Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten telah mengalokasikan sebesar Rp. 22.500.000.000 untuk KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro yang telah dituangkan kedalam NPHD antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan KPU. 

Bagi KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud sampai saat ini belum dilakukan penandatanganan NPHD dengan Pemerintah Daerah. Adapun jumlah Dana Hibah yang diusulkan oleh masing- masing KPU Kabupaten/Kota yaitu KPU Kabupaten Minahasa Tenggara sebesar Rp. 24.482.041.150, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Rp. 19.596.217.950 dan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Rp. 46.046.793.325. (admin/kpusulut/evans)

Sumber : tabulasi data

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali