Berita Terkini

65 PPPK KPU di Sulut DiBekali dan Diambil Sumpah/Janji

Manado. sulut.kpu.go.id – Sebanyak 65 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode I yang ditugaskan di KPU Provinsi dan KPU Kabupaen/Kota se-Sulut mengikuti Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji secara daring, jumat (23/5).


Kepala Biro SDM Setjen KPU, Yuli Hertati, didampingi Pejabat Eselon III Biro SDM membuka kegiatan ini pukul 08.00 Wib. Dalam sambutannya Hertati terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru saja terangkat, hal ini patut disyukuri karena kuota PPPK yang terangkat tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya untuk itu sudah menjadi kewajiban kita untuk mengetahui dan mematuhi aturan-aturan terkait ASN yang sebentar lagi akan dipaparkan oleh narasumber yang dihadirkan.
  
Kegiatan diawali dengan pembekalan berupa penyampaian materi dari Karo SDM BKN dan Pejabat Struktural Biro SDM Setjen KPU. Pada kesempatan ini juga PPPK dibekali dengan materi terkait peraturan perundang-undangan ASN, Hak dan Kewajibannya serta Disiplin ASN.

Dari 65 PPK di 16 satker, 7 PPPK di KPU Provinsi Sulut mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji di dampingi Sekretaris KPU Provinsi Sulut, Meidy Malonda serta Pejabat Struktural Eelon III dan Eselon IV di Media Center KPU Sulut.

Sekretaris Jenderal KPU, Bernard Dermawan Sutrisno memimpin pengambilan Sumpah/Janji 3486 PPPK Sekretariat Jenderal KPU. Pada kesempatan ini, Bernad menghimbau agar seluruh PPPK yang diambil sumpah/janji kembali melaksanakan tugasnya sesuai dengan jabatan sebelumnya sebagai PPNPN. Bernad juga menekankan agar aturan-aturan yang melekat kepada ASN agar ditaati bersama karena hari ini seluruh PPPK yang dilantik telah resmi diangkat sebagai ASN. Selanjutnya ia berharap agar kedepannnya semua PPPK dapat meningkatkan kinerjanya di satuan kerja masing-masing karena pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada banyak tugas-tugas yang harus diselesaikan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 431 kali