Berita Terkini

65 PPPK KPU se-Sulawesi Utara Menerima PK dan SPMT

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menggelar Penyerahan Perjanjian Kerja (PK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024 Periode I yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara(14/5).


Sebanyak 65 PPPK pada Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/kota se-Sulawesi Utara yang telah dinyatakan lulus seleksi hadir lengkap dalam kegiatan tersebut.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda. Dalam arahannya, Malonda menghimbau agar para PPPK dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia juga menegaskan bahwa ke depan akan dilakukan evaluasi secara berkala sebagai penilaian terhadap kinerja para pegawai yang telah dinyatakan lulus.


“Kami berharap seluruh pegawai PPPK yang baru saja menerima perjanjian kerja dapat bekerja secara optimal, disiplin, dan terus mengembangkan diri. Evaluasi kinerja akan menjadi bagian dari proses pembinaan,” ujar Malonda.


Selanjutnya Sekretaris KPU Sulut secara resmi menyerahkan PK dan SPMT kepada 65 PPPK yang hadir didampingi Sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang hadir. 


Turut Hadir Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Parmas dan SDM Winda Tulangow, Plt. Kepala Bagian Keuangan, Umum, Logistik Rudy Lalonsang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 652 kali