Berita Terkini

KPU Sulut Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

KPU Sulut mengikuti sosialisasi antikorupsi dan pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU ) yang diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota pada Senin, (08/09).

 

Kegiatan dibuka Ketua KPU Mohammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Afifudin menjelaskan bahwa korupsi merupakan suatu ancaman serius yang harus kita hindari. Manusia itu tempatnya lupa. Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan pengingat untuk kita semua khususnya di lingkungan KPU ini untuk menghindari korupsi dan menolak Gratifikasi.  

 

Afifuddin juga menjelaskan bahwa korupsi berulang, bukan hanya karna sistem, tapi karena perilaku pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dan berharap kegiatan sosialisasi ini bisa diikuti dengan baik dan kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi kita semua. 

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber Deputi bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. Pada paparannya, Wardania menekankan 2 (dua) topik, yaitu mengenai tantangan korupsi di Indonesia dan etika serta terkait integritas dalam penyelenggaraan lembaga negara. 

 

Ia juga menjelaskan perbedaan antara Gratifikasi, suap dan pemerasan. "Gratifikasi berhubungan dengan jabatan, suap berhubungan dengan kesepakatan dan dilakukan secara rahasia dan tertutup sedangkan pemerasan adanya permintaan sepihak dari penerima (pejabat) dan bersifat memaksa" Ujarnya.

 

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Iffa Rosita menutup kegiatan. "Kegiatan ini merupakan reminder. Hal ini merupakan penguatan kelembagaan pasca pemilihan. Dengan adanya kegiatan ini, KPU diharapkan dapat memaksimalkan kinerja menuju pemilu tahun berikutnya" tuturnya dalam arahan penutupan

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan Deputi, Irtama serta Pejabat Eselon 2 Setjen KPU.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 108 kali