
KPU Sulut Gelar Focus Group Discussion Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Manado, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan tema Penataan Daerah Pemilihan dan Mekanisme Pungut Hitung Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, bertempat di Aula kantor KPU Sulut , Selasa (9/9).
Forum ini bertujuan menghimpun masukan teknis serta merumuskan langkah kebijakan yang dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
FGD ini menghadirkan organisasi masyarakat, pegiat pemilu, perwakilan partai politik, serta jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulut baik secara luring maupun daring.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, dalam sambutan pembukaaan, menyampaikan bahwa penataan daerah pemilihan di Sulut merupakan kelanjutan dari proses penataan Dapil pada Pemilu 2019. Ia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan jadwal pemilihan nasional dan daerah.
“Apakah putusan ini akan ditindaklanjuti tentu menjadi kewenangan pembuat undang-undang. Namun sebagai entitas politik di daerah, kita perlu mempersiapkan segala kemungkinan jika tindak lanjut tersebut berdampak pada pemilu lokal. Hal ini membawa konsekuensi teknis yang harus diantisipasi sejak dini, khususnya dalam penataan dapil serta mekanisme pungut hitung,” ujar Poluan.
Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, yang juga selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menegaskan, bahwa kegiatan ini dirancang untuk membuka ruang diskusi bersama partai politik, stakeholder, dan organisasi masyarakat terkait penataan Dapil pasca putusan MK 135/PUU-XXII/2024.
“Meskipun kewenangan penetapan dapil berada di KPU, masukan dari daerah tetap menjadi gagasan penting dalam merespons tantangan teknis dan regulatif pada pemilu mendatang,” jelas Saelangi.
Turut hadir Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Awaluddin Umbola didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy R. Malonda, Kabag Teknis dan Hukum Carles Worotitjan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Novie T. Runtukahu, Kasubag Hukum Christie M. Talumewo, serta staf pelaksana KPU Sulut.