
Tertib Pengelolaan Aset dan Keuangan, KPU Sulut Gelar Rakor dan Evaluasi
Manado, sulut.kpu.go.id - Menindaklanjuti Laporan Hasil Reviu Inspektorat atas Laporan Keuangan Semester I tahun 2025 pada satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Utara, maka KPU Sulut melaksanakan Rakor Evaluasi secara daring, Kamis (18/09).
Rapat ini diikuti Ketua, Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta para operator aset dan keuangan di 15 KPU Kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Utara.
Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan. Dalam sambutannya, Poluan menjelaskan bahwa Laporan hasil reviu dari Inspektorat ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki penatausahaan Aset dan pengelolaan keuangan di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara tertib dan transparan.
“Para Ketua Kab/kota juga diharapkan melakukan asistensi terhadap timnya masing-masing dan rutin melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut dari hasil reviu Inspektorat ini supaya di Semester II Tahun 2025 ini semua rekomendasi sudah tuntas di selesaikan” tambah Poluan.
Kemudian dalam arahannya, Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda menegaskan supaya Sekretariat aktif dan totalitas memberikan dukungan administrasi dan operasional dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan KPU termasuk dalam pengelolaan aset dan Keuangan ini supaya dikelola dengan memperhatikan prinsip akuntabel.
Rakor ditutup oleh Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda. Hadir dalam rakor, Plt. Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Rudy Lalonsang, Kasubbag Keuangan Ferdynand Raintung, Operator Aset dan staf provinsi Sulawesi Utara.