
KPU Sulut Ikuti Bimtek E-Lapkin untuk Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja
Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut ikuti bimbingan Teknis Tata Cara Penginputan Aplikasi E-Lapkin yang digelar KPU Republik Indonesia secara daring, Senin (23/9/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Bimtek dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, dalam sambutannya ia menegaskan pentingnya pemanfaatan aplikasi E-Lapkin untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi kinerja.
“Saat ini nilai KPU masih berada pada angka 69,5 dengan predikat B. Dengan adanya E-Lapkin, harapannya nilai tersebut bisa meningkat menjadi BB,” ujarnya.
Pada sesi materi, Dwi Selamet dari Kementerian PANRB menjelaskan secara rinci mengenai tata cara penggunaan aplikasi E-Lapkin, mulai dari proses penginputan data hingga penyusunan laporan kinerja. Ia menekankan bahwa aplikasi ini hadir untuk memberikan berbagai manfaat, antara lain memudahkan pelaporan, menjaga konsistensi data, serta mempercepat proses evaluasi kinerja.
Dengan adanya bimtek ini, KPU Sulut bersama jajaran KPU se-Indonesia diharapkan dapat lebih memahami mekanisme penggunaan aplikasi E-Lapkin dan mampu mengimplementasikannya secara optimal di lingkungan kerja masing-masing.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Provinsi Sulawesi Utara bersama operator E-Lapkin.