Berita Terkini

Perkuat Peran PPID: KPU Sulut Konsisten Dukung Akses Informasi Publik

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut ikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Selasa (23/9/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz yang dihadiri juga oleh Anggota KPU RI Iffa Rosita, dan Deputi Bidang Teknis KPU RI Eberta Kawima.

Dalam sambutannya, Mellaz menekankan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin keterbukaan informasi publik, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, kemudahan akses terhadap informasi publik merupakan hal yang wajib dijalankan secara konsisten oleh PPID.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, antara lain:
1.    Handoko Agung Saputro - Komisioner Komisi Informasi Pusat, dengan materi Memahami Kembali Pengecualian Informasi Publik.
2.    Arbain - Direktur Tera Indonesia Consulting dengan materi Pengelolaan Informasi dikecualikan di KPU

Di KPU Sulut, kegiatan diikuti oleh Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda, didampingi Kepala Subbagian Parmas SDM, staf, serta operator PPID.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali