Berita Terkini

KPU Sulut Gelar Rakor Reviu dan Monitoring Penyampaian Laporan Kegiatan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi Reviu dan Monitoring Penyampaian Laporan Kegiatan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 bertempat di KPU Sulut, Rabu 24/09/2025

Forum ini bertujuan untuk penyusunan laporan terkait pelaksanaan tahapan teknis pemilu dan pemilihan tahun 2024  yang dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan.

Rapat Koordinasi ini menghadirkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubag yang membidangi Teknis dan Hukum se-Sulawesi Utara, yang dilaksanakan melalui media zoom meeting 

Anggota KPU Sulut Salman Saelangi dalam sambutannya, menyampaikan bahwa KPU Provinsi maupun KPU di 15 Kabupaten/Kota harus menindaklanjuti Surat Dinas KPU Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025, sebagai acuan penyelesaian laporan kegiatan Kajian Teknis pada tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024. 

Anggota KPU Sulut Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan agar Sekretariat KPU Kab/Kota selaku pengendali untuk 5 (lima) aplikasi pada divisi terkait agar dapat dikelola secara baik dan benar dengan penuh rasa tanggung jawab oleh para Kasubag sebagai admin.

Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Subag terkait memberikan dukungan teknis dalam pelaksanaan rakor tersebut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali