Anggota KPU Sulut Meidy Y. Tinangon dan Awaluddin Umbola Resmi Dilantik Sebagai Tim Pemeriksa Daerah DKPP Periode 2025-2026
Jakarta, sulut.kpu.go.id — Dua Anggota KPU Sulut Meidy Y. Tinangon dan Awaluddin Umbola, resmi mengemban amanah sebagai Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) unsur KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk masa bakti 2025–2026 digelar di Hote Mercure Convention Center Ancol Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dan diikuti oleh 228 anggota TPD dari seluruh Indonesia. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Ketua DKPP Nomor 7.BA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2025 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2025–2026.
Dalam sambutannya, Heddy Lugito menekankan pentingnya peran TPD sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah dan etika penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia. Ia berpesan agar seluruh anggota TPD yang baru dilantik senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Saya percaya bahwa saudara dan saudari semuanya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Heddy Lugito.
Keterlibatan Meidy Y. Tinangon dan Awaluddin Umbola diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi etik penyelenggara Pemilu di wilayah Sulawesi Utara, serta menjadi teladan dalam mewujudkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan selamat dan sukses kepada Kedua Anggota KPU Sulut Meidy Y. Tinangon dan Awaluddin Umbola atas pelantikan sebagai Tim Pemeriksa Daerah DKPP unsur KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2025–2026.