KPU Sulut ikuti Rakor Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran 2026
Solo, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (Renja dan RKA-K/L) Tahun 2026 pada 19–21 November 2025 di Surakarta dan Solo.
Kegiatan ini menghadirkan seluruh satuan kerja KPU untuk menyamakan persepsi, memperkuat perencanaan, serta memastikan kesiapan pelaksanaan program pada tahun anggaran mendatang. Mewakili KPU Provinsi Sulawesi Uatara, hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu bersama Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Malonda.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memantapkan program dan kebutuhan anggaran tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, KPU menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran, khususnya terkait batas waktu pengajuan SPM, penyelesaian UP/TUP, serta peningkatan akuntabilitas satuan kerja.
Selain itu, rakor juga membahas penyusunan renstra dan proyeksi kegiatan pasca pemilu, seperti pendataan DPT berkelanjutan, pendidikan pemilih, integrasi sistem informasi pemilu, serta sejumlah agenda evaluasi post election. Seluruh satker diharapkan dapat menyusun rencana kerja secara lebih terarah agar pelaksanaan program tahun 2026 berjalan efektif dan mendukung peningkatan kualitas layanan serta penyelenggaraan pemilu.
Melalui rakor ini, KPU berharap seluruh satuan kerja semakin memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memastikan seluruh kegiatan yang direncanakan pada tahun 2026 dapat berjalan secara akuntabel dan mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang lebih baik.