KPU Sulut gelar Rapat Koordinasi PDPB Triwulan IV bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut
Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Utara kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini mengundang seluruh Kabupaten / Kota yang ada di sulawesi utara, dilaksanakan secara hybrid di Aula KPU Sulut. yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan. Dalam sambutan dan arahannya, Poluan menegaskan pentingnya akurasi data WNI yang berasal dari luar negeri. Ia menyoroti bahwa pelajar, pekerja migran, dan WNI yang pernah tinggal di luar negeri tetap memiliki hak pilih sehingga koordinasi lintas lembaga menjadi krusial untuk memastikan validitas data.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lanny A. Ointu, menyampaikan bahwa PDPB merupakan tahapan strategis dan menjadi fondasi pemeliharaan kualitas daftar pemilih. Ia menekankan pentingnya memperhatikan data WNI yang kembali dari luar negeri agar terhimpun secara akurat dalam proses pemutakhiran, serta perlunya dukungan data dari Ditjen Imigrasi sebagai pemilik informasi perlintasan WNI.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis terkait Data Pemilih yang bersumber dari Kementerian luar negeri. pada kesempatan ini KPU Sulut bersama KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi langsung dengan Kanwil Ditjen Imigrasi terkait mekanisme permintaan dan pemanfaatan data perlintasan WNI.
Hadir sebagai narasumber Hendrik M. A. Rompis, S.Kom., M.Si., Analis Keimigrasian Ahli Madya, yang mewakili Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, menjelaskan bahwa data keberangkatan dan kepulangan WNI dikelola melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan dapat dimintakan melalui kantor imigrasi sesuai yurisdiksi. Ia menegaskan dukungan penuh Imigrasi terhadap pelaksanaan PDPB, terutama dalam memastikan ketepatan data pemilih yang pernah berada di luar negeri.
Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan semua peserta yang hadir.
Rakor ditutup oleh Lanny A. Ointu, yang menekankan pentingnya sinergi antara KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Ditjen Imigrasi dalam pemeliharaan data PDPB Triwulan IV.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Meidy R. Malonda, serta Kabag, Kasubbag, dan staf Subbag Rendatin KPU Sulut.