Berita Terkini

KPU Sulut Mantapkan Pembangunan Zona Integritas Melalui Evaluasi Berkelanjutan

Manado, sulut.kpu.go.id - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Dinas KPU Nomor 1766/PW.02.SD/11/2025, perihal Langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) pada pada satuan kerja di lingkunan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, KPU Sulut lakukan Rapat Evaluasi, yang dilaksanakan di Aula KPU Sulut, pada hari Jumat (28/11/2025).

Rapat dibuka Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu dan Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.

Dalam sambutannya, Tinangon mengharapkan Tim Pembangunan Zona Integritas KPU Sulut untuk fokus melaksanakan agenda kerja dan segera menyelesaikan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) yang dituangkan pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sesuai dengan format dan harus terisi lengkap mulai dari penilaian, catatan/penjelasan nilai hingga data dukung yang relevan, cukup dan valid.  "jika masih ada data yang kurang segera dilengkapi atau dilakukakan perbaikan", tegasnya.  

Selanjutnya, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan capaian Reformasi Birokrasi serta Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara. 

Kemudian, Tim Pembangunan Zona Integritas melakukan pembahasan progres pelaksanaan agenda kerja, setelahnya dilanjutkan dengan pengisian Form dan lembar kerja Zona Integritas yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 112 kali