Perkuat Akurasi Data Pemilih Luar Negeri, KPU Sulut Lakukan Audiensi ke Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut
Manado, sulut.kpu.go.id — Dalam upaya meningkatkan akurasi data Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada maupun pernah berada di luar negeri, KPU Sulut terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Salah satu langkah strategis tersebut dilakukan melalui audiensi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara untuk memastikan sinkronisasi data perlintasan sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sulut, Kenly M. Poluan, dan diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, beserta jajaran, di ruang kerja Kanwil Imigrasi pada Jumat (28/11).
Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi terkait pengelolaan data pemilih luar negeri, sekaligus menindaklanjuti proses verifikasi data WNI dari Kementerian Luar Negeri yang telah diterima oleh KPU Sulut.
Dalam kesempatan itu, Kenly Poluan menegaskan bahwa akurasi data pemilih termasuk yang sementara / pernah diluar negeri merupakan aspek penting untuk menjamin terpenuhinya hak pilih setiap WNI.
“Koordinasi dengan pihak Imigrasi sangat penting untuk memastikan tidak ada WNI yang kehilangan hak pilih akibat data perlintasan yang tidak terpantau,” ujar Poluan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut, Lanny A. Ointu, turut menambahkan bahwa PDPB adalah tahapan strategis dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap WNI yang baru kembali dari luar negeri agar tidak terlewat dalam proses pemutakhiran data.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulut, Ramdhani, menjelaskan bahwa data keberangkatan dan kedatangan WNI dikelola melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) secara sistematis.
“Pada prinsipnya kami mendukung kebutuhan data dari KPU. Untuk memperlancar koordinasi data pemilih luar negeri, sebaiknya dibuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai legal standing dalam pertukaran data,” jelasnya.
Usulan tersebut disambut baik oleh KPU Sulut sebagai langkah strategis untuk memperkuat efektivitas, ketepatan, serta legalitas pertukaran data antarinstansi.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Sekretaris KPU Sulut Meidy R. Malonda, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Winda Tulangow, serta Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi Vanda Surentu.