Berita Terkini

KPU Sulut Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024 dan Maturitas SPIP 2025

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Kasubag Hukum KPU Sulut Christie Talumewo dan Pelaksana Sub Bagian Keuangan Riky Mangole mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan atas Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024 pada wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB), serta percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan strategi peningkatan maturitas SPIP Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/12).

Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Iffa Rosita didampingi Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. 

Dalam sambutannya, Iffa menegaskan pentingnya penyusunan rencana aksi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang tidak hanya bersifat formalitas, tetapi mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola secara berkelanjutan.

Menurut Iffa, Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk meningkatkan maturitas SPIP di lingkungan KPU. Tantangannya adalah memastikan bahwa upaya perbaikan tidak hanya dilakukan pada level prosedural, tetapi juga pada aspek implementasi dan budaya kerja. SPIP yang matang menjadi fondasi kuat untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mitigasi risiko pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada.

Iffa juga menghimbau KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, termasuk wilayah DOB, dapat menyampaikan paparan objektif mengenai kondisi riil pengelolaan Pilkada 2024. Setiap unit kerja diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan utama, merumuskan solusi, serta menyusun rencana aksi yang realistis dan terukur. Hal ini dapat memperkuat kolaborasi dalam percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK serta memastikan seluruh rekomendasi ditindaklanjuti secara optimal. 

Rakor ini juga menghasilkan kesepakatan strategi bersama untuk peningkatan maturitas SPIP 2025, khususnya terkait penguatan pengendalian internal, manajemen risiko, dan pemantauan tindak lanjut.

Dalam arahannya, Bernad menekankan bahwa rakor ini penting untuk memperbaiki berbagai aspek yang menjadi bahan evaluasi. “Saya berharap rapat ini tidak hanya sebagai kegiatan seremonial saja, namun yang terpenting efektif, dan kelas-kelas pembahasan harus fokus pada tindak lanjutnya, sehingga apa yang kita lakukan hari ini dapat berdampak lebih baik dan positif ke depan,” ungkapnya.

Pelaksanaan rakor dibagi dalam beberapa kelas pembahasan yang dipandu oleh narasumber dari BPK dan BPKP, serta didampingi Inspektorat Setjen KPU. 

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat Eselon I dan II Setjen KPU serta Sekretaris, Kabag, dan Kasubag Hukum KPU Provinsi se- Indonesia. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi mengikuti kegiatan secara daring melalui media zoom.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 371 kali