Berita Terkini

Perkuat Pengendalian Internal, Satgas SPIP KPU Sulut Susun Program Kerja 2026

Manado, sulut.kpu.go.id - Untuk memperkuat pengendalian Internal, KPU Sulut melaksanakan Rapat Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) dalam rangka penyusunan Program Kerja Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Sulut pada Kamis (22/01).

Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam arahannya, Tinangon mengatakan bahwa penyusunan program kerja SPIP bertujuan untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan manajemen risiko di lingkungan KPU Sulut, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Selain itu, Tinangon menegaskan, SPIP tidak hanya dimaknai sebagai pengumpulan kartu kendali, melainkan merupakan proses pengendalian yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap seluruh aktivitas organisasi.

“jika penerapan SPIP dilakukan secara konsisten, seluruh aktivitas rutin dapat dikendalikan dengan baik sehingga potensi permasalahan dapat dicegah serta tujuan organisasi dapat ditetapkan dan dicapai secara optimal”, Ujarnya
Selanjutnya, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, menekankan penerapan SPIP harus dijadikan sebagai budaya kerja di lingkungan KPU Sulut, sehingga setiap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi senantiasa dilandasi prinsip integritas, profesionalitas, disiplin, dan transparansi guna mendorong peningkatan kinerja serta akuntabilitas lembaga.

Setelah itu, dilanjutkan pembahasan penyusunan program kerja penyelenggaraan SPIP KPU Sulut Tahun 2026 yang dipandu oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum yang juga selaku Ketua Satgas SPIP KPU Sulut Carles Worotitjan.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam arahannya di penutupan rapat, menyampaikan penyusunan Program Kerja SPIP merupakan langkah strategis dalam penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU Sulut, untuk dijadikan pedoman pelaksanaan pengendalian intern yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, guna mengidentifikasi serta mengendalikan risiko, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan, serta menanamkan penerapan unsur-unsur SPIP sebagai budaya kerja dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel.

Rapat ini diikuti oleh seluruh anggota Satgas SPIP KPU Sulut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 328 kali