Berita Terkini

Dorong Penguatan Tata Kelola dan Kinerja, KPU Sulut Anugerahkan Penghargaan Bagi KPU Kabupaten/Kota

Manado, sulut,kpu.go.id - KPU Sulut menganugerahkan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kinerja organisasi. 

Penganugerahan ini mencakup sejumlah aspek penting dalam tata kelola pemerintahan, antara lain pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta kepatuhan terhadap penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk penilaian administratif, melainkan dorongan untuk menumbuhkan budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan berintegritas di seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota. Ia menegaskan bahwa tata kelola yang baik merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Melalui penghargaan ini diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi serta kinerja pelayanan publik serta terus melakukan perbaikan dan inovasi, serta memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas”, Ujarnya

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Salman Saelangi bersama Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda pada Rapat Koordinasi Evaluasi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se- Sulut, pada hari Jumat, 23 Januari 2026 di Kantor KPU Sulut.

Adapun penghargaan yang diberikan berdasarkan kategori, diantaranya: 
Kategori JDIH Award Tahun 2025, yaitu : 1) KPU Kabupaten Minahasa Selatan, 2) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow,  3) KPU Kota Tomohon, 4) KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, 5) KPU Kabupaten Minahasa, 6) KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.

Selanjutnya, Kategori Penyelenggaraan SPIP Terbaik Tahun 2025, yaitu : 1) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 2) KPU Kota Tomohon, 3) KPU Kota Kotamobagu, 4) KPU Kota Minahasa, 5) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, 6) KPU Kabupaten Minahasa Selatan

Setelah itu, Kategori Kepatuhan Pelaporan LHKPN Tahun 2024, yaitu : 1) KPU Kabupaten Minahasa Selatan, 2) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, 3) KPU Kota Tomohon, 4) KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, 5) KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan 6) KPU Kabupaten Minahasa

Kemudian kategori terakhir adalah SAKIP Award Tahun 2025 dengan pemenangnya adalah 1) KPU Kota Tomohon dengan predikat 76,25 (BB), 2) KPU Kota Manado 73,20 (BB), 3) KPU Kabupaten Minahasa Utara 73,10 (BB), 4) KPU Kabupaten Minahasa Tenggara 73,05 (BB), 5) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 72,75 (BB), 6) KPU Kabupaten Kepulauan Talaud 72,45 (BB).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 241 kali