KPU Sulut Ikuti FDT Penyusunan LKjIP KPU Tahun 2025 serta Cascading Kinerja dan IKU KPU Tahun 2025
Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 dan Penyusunan Cascading Kinerja serta Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting bersama jajaran KPU di seluruh Indonesia.
Kegiatan FDT ini menghadirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sebagai narasumber yang menyampaikan materi penyelarasan perencanaan kinerja KPU di seluruh tingkatan agar sejalan dengan RPJMN 2025–2029 serta Rencana Strategis KPU sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2025, termasuk penajaman indikator kinerja dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja KPU Tahun 2025.
Pada sesi berikutnya, narasumber KemenPANRB menyampaikan materi penguatan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU periode 2025–2029 yang mencakup kerangka SAKIP, tata susun laporan kinerja, mekanisme reviu, serta evaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran.
Iffa Rosita selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI menutup rangkaian kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Rosita menekankan pentingnya kesamaan pemahaman di seluruh tingkatan KPU terkait Renstra 2025–2029. Menurutnya, kegiatan ini menjadi evaluasi awal untuk memastikan proses cascading kinerja berjalan selaras serta penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan konsisten.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Sulut, Sekretaris serta Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural KPU Provinsi Sulawesi Utara.