KPU Sulut Ikuti Rakor Internalisasi Kebijakan Dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026
Jakarta, sulut.kpu.go.id -Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut Salman Saelangi dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Sulut Carles Worotitjan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Internalisasi Kebijakan Dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 pada tanggal 2 s/d 4 Februari 2026 di Jakarta.
Kegiatan dibuka Ketua KPU Mochammad Afifuddin didampingi Anggota KPU Idham Holik dan Parsadaan Harahap serta Deputy Administrasi KPU Suryadi.
Dalam sambutannya, Afifuddin mengatakan, untuk menuju Pemilu 2029, KPU merancang dan membahas hal-hal yang perlu diperbaiki serta kebijakan yang harus disesuaikan di semua daerah. "penting bagi KPU untuk mendengarkan masukan dari KPU Provinsi, terutama yang memiliki keunikan di daerahnya masing-masing, untuk kami jadikan pertimbangan dalam merancang kebijakan nasional", ucapnya.
Selanjutnya, Afifuddin menjelaskan, terdapat empat isu utama yang saat ini menjadi perbincangan publik dan perlu dicermati secara serius oleh jajaran penyelenggara pemilu, diantaranya Sistem Pemilu, kemudian Daerah Pemilihan, selanjutnya Ambang Batas Parlemen (Parliamentary Threshold) dan Ambang Batas Presiden (Presidential Threshold).
Keempat isu tersebut dinilai memiliki dampak strategis terhadap desain dan tata kelola penyelenggaraan pemilu ke depan, sehingga membutuhkan kesiapan teknis, regulasi, dan koordinasi yang matang di seluruh tingkatan penyelenggara.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dr. Ing Khalid, Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi, Hera Mutiara, Pranata Komputer Ahli Madya, pada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, dan Raziras Rahmadillah, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Idham Holik didampingi Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Melgia Carolina Van Harling memaparkan rencana kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026 dan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi.
Turut hadir dalam rakor itu, Pejabat Eseleon I dan II Setjen KPU.
Adapun peserta rakor, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi se- Indonesia.