Berita Terkini

Bimtek Penyusunan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahapan Pemilu 2019

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahapan Pemilu 2019 bagi  KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara.

Adapun peserta yang diundang untuk mengikuti Bimtek yaitu Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Angggaran (KPA) dan Bendahara / Pejabat Pembuat Komitmen di 15 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Bimtek ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 29 s.d 31 Mei 2018 di Swissbell Maleosan Hotel Manado.

Acara diawali dengan Pembukaan oleh Ketua Divisi Umum, Keuangan dan Logistik yaitu Lanny Anggrainy Ointu. Dalam sambutannya Lanny menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut diharapkan dapat semakin mudah menyusun laporan pertanggungjawaban pada kegiatan Pemilu Tahun 2019, dan jangan sampai dalam kegiatan tersebut terjadi ketidaksinkronan antara kegiatan dengan laporan pertanggungjawaban keuangan.

Penyampaian materi yang pertama oleh Bagian Pengelola Keuangan KPU RI yang dibawakan langsung oleh Evie Hutapea dan Romi yang menyampaikan terkait Sosialisasi Keputusan KPU Nomor : 302/PP.02-Kpt/02/KPU/IV/2018 tentang Juknis Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahapan Pemilu 2019 untuk Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc Di Lingkungan KPUPenyusunan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahapan Pemilu 2019.

Pemateri kedua dari Kepala KPPN Manado menyampaikan materi tentang Tatacara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN serta Tatacara Penatausahaan, Pembukuan dan Pertanggungjawaban Anggaran oleh Bendahara. Selanjutnya materi terkait Tatacara Perpajakan dalam rangka Pembayaran Kegiatan Tahapan Pemilu 2019 yang dibawakan oleh KPP Pratama Manado. 

Tujuan dari pelaksanaan Bimtek selama 3 hari ini yaitu untuk memberikan Sosialisasi sekaligus memberikan pengertian dan pemahaman terkait Pengeloaan dan Pertanggungjawab Pengguna Anggaran Tahapan Pemilu Tahun 2019 kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota, yang nanti selanjutnya akan memberikan Bimtek serupa kepada PPK maupun PPS di masing- masing daerah. (red:admin/evans)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali