
BPK Perwakilan Sulut Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Belanja Pilkada 2024 dan Semester 1 tahun 2025 di KPU Sulut
Manado, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut menerima kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024
Periode Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor KPU Sulut, senin (28/07).
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses audit kepatuhan terhadap penggunaan dana hibah Pilkada, khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut .
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan wujud nyata komitmen KPU dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan Akuntabel
“Entry meeting ini merupakan bagian dari proses pengawasan yang kami sambut baik, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan, serta mendukung penuh proses pemeriksaan dari BPK,” ujar Kenly.
Sementara itu Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Sulut Coreman Maruli Tua menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menguji kepatuhan belanja apakah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dalam hal ini kepatuan atas pelaksaan kegiatan belanja penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur di Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan ini, tim BPK juga memaparkan ruang lingkup pemeriksaan, pendekatan audit yang akan digunakan, serta rencana kerja selama masa pemeriksaan berlangsung.
Turut Hadir Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Lanny Ointu didampingi Sekretaris Meidy Malonda, Pejabat Struktural, Fungsional dan Staf Pengelola Keuangan KPU Sulut