Berita Terkini

Data Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Januari 2022 Pemilih di Sulut berjumlah 1.853.278

Jumat, 4 Februari 2022, bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Sulawesi Utara, kembali digelar rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Januari 2022, Sebagaimana amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021, dimana KPU secara berjenjang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk terus melakukan update daftar pemilih guna menciptakan daftar pemilih yang mutakhir.
“Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Januari 2022/  Pemilih Sulut berjumlah 1.853.278”
Rapat Pleno dibuka Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kabag Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data beserta staf sekretariat bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Selanjutnya rapat secara teknis dipimpin langsung Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu, dalam arahannya Ointu mengingatkan kepada jajarannya bahwa pelaksanaan Rekapitulasi PDPB wajib dilakukan setiap bulan, Selanjutnya dalam rapat tersebut, Lanny membacakan Rekapitulasi PDPB di tingkat provinsi, meliputi 936.484 pemilih laki-laki dan 916.794 pemilih perempuan yang tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 171 Kecamatan dan 1.839 Desa/Kelurahan se- Sulut.
 Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi DPB periode Januari 2022.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 146 kali