
Finalisasi Penyusunan Buku Analisis dan Pengendalian Resiko Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Tomohon, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut kembali melanjutkan proses penyusunan buku serta finalisasi penulisan buku Analisis dan Pengendalian Resiko Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang telah memasuki tahap ketiga. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula KPU Kota Tomohon pada tanggal 24-25 April 2025.
Acara dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon. Dalam sambutannya Tinangon menyampaikan kebanggaannya karena semua yang hadir ikut andil membuat beberapa buku yang akan dirampung menjadi satu yang diproses secara bersama dalam tulisan dan telah dianalisis. Tak lupa pula Tinangon menyampaikan betapa pentingnya tahapan ini sebagai bagian dari komitmen KPU dalam memperkuat sistem pengendalian Resiko yang terjadi selama tahapan pemilihan. Selain itu, buku ini juga tidak hanya akan menjadi dokumen referensi internal penyelenggara pemilu, tetapi menjadi rujukan bagi masyarakat, peserta pemilihan, pengawas, hingga pihak penegak hukum dalam memahami kerangka normatif dan teknis pengendalian Resiko pelaksanaan pemilihan.
"Buku ini bukan hanya untuk menjawab kebutuhan normatif, tetapi harus mampu menjadi panduan yang implementatif dan mudah dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024," ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan substansi, narasumber yang juga sekaligus editor Dr. Ferry Liando, Dekan Universitas Samratulangi dan Rikson Karundeng selaku akademisi di bidang bahasa membahas mengenai struktur isi buku,pembahasan serta kesimpulan dan saran yang dapat menjadi satu buku. Dalam penulisan ini kita pelajari dan maknai bersama bahwa poin-poin yang terdapat di dalam penulisan ini harus ada manfaatnya. Lebih baik nya dalam penulisan ini kita buatkan 3 bagian, introduksi, pembahasan, kesimpulan dan saran, narasumber juga menekankan bahwa keseragaman dalam penulisan ejaan kata dan kata kerja agar penulisannya tertata dengan baik, dalam pembahasannya terdapat pembahasan yang benar yang kita tulis bersama.
Diakhir kegiatan Tinangon kembali menyampaikan arahan dan penekanan terhadap poin-poin penting yang harus diperhatikan dalam tahapan finalisasi buku ini. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan harus memperhatikan konsistensi hukum, integrasi antara norma dan praktik, serta kejelasan bahasa dalam penyampaian isi. Ia juga mengingatkan bahwa buku ini nantinya diharapkan dapat digunakan oleh berbagai pihak, penyelenggara pemilu di tingkat daerah, dalam menangani dan mencegah pelanggaran serta menyelesaikan sengketa secara tepat.
Peserta kegiatan terdiri dari Komisioner KPU Kabupaten/Kota, Sekretariat KPU Kota Tomohon, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya Raymond Mamahit, Kasubag dan Staff KPU Provinsi Sulut