Berita Terkini

Ida Budhiati : Mengukur Sukses Pemilu dari Pengelolaan Logistik

Manado, sulut.kpu.go.id- Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara (20/5), Komisioner KPU RI Ida Budhiati memberi support kelembagaan kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulut. Kehadiran Komisioner KPU RI dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan Logistik Pilkada 2015 tersebut dirasa sangat mencerahkan bagi para peserta. Dengan gaya penyampaian yang keibuan namun tegas, Ibu Ida Budhiati memberi pencerahan kepada peserta Rapat Evaluasi untuk membangun penguatan kelembagaan secara baik untuk suksesnya setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.

Posisi Strategis Pengelolaan Logistik

Lebih lanjut dalam pengarahannya Ida Budhiati menyebutkan bahwa harapan publik begitu tinggi terhadap kinerja KPU yang cermat dan teliti dalam mengelola logistik Pemilu. Harapan tersebut wajar jika dilihat ke belakang bahwa munculnya tuduhan dalam sengketa hasil pemilihan maupun pelanggaran etik dapat bermula dari kesalahan pengelolaan logistik. Logistik bukan sebagai pelengkap dalam proses pemilu atau Pilkada melainkan syarat mutlak terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang demokratis.

Kekuatan yang dimiliki KPU sebagai satu lembaga adalah mempunyai pengalaman yang memadai dalam mengelola logistik. Pengalaman inilah yang menjadi modal KPU untuk bertitik tolak menuju standar pelayanan yang lebih profesional, akuntabel dan terbuka. Berdasarkan evaluasi selama ini pengelolaan logistik masih butuh perbaikan di segala sisi, baik perencanaan, pengadaan, pendistribusian, pemeliharaan dan inventarisasinya. Perbaikan ini membutuhkan sistem kelembagaan yang kuat.

Penguatan Kelembagaan KPU                            

Ida Budhiati mengapresiasi kerja jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara. “Bapak-bapak dan Ibu-ibu adalah jantungnya KPU,” ungkapnya. Kerja penyelenggara Pemilu dan Pilkada mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi menjadi penentu hidupnya KPU secara kelembagaan. Untuk itu penguatan kelembagaan harus dibangun untuk mengatasi permasalahan yang menjadi kendala KPU secara kelembagaan. Ada beberapa kendala secara kelembagaan yang masih terus menjadi pergumulan untuk diatasi oleh KPU yaitu:

1. Masalah gaya kepemimpinan

Tuntutan kepemimpinan lembaga yang profesional adalah kepemimpinan partisipatif. Ida Budhiati mencontohkan bahwa gaya pemimpin demikian harus mampu mentransfer informasi yang memadahi terhadap kebijakan yang telah diputuskan ke seluruh jajaran operasionalnya, sehingga tidak terjadi kebuntuan antara kebijakan dengan realisasi atasnya.

 

2. Gelombang tahapan dan target kerja yang susul-menyusul

Kerja KPU secara kelembagaan dituntut cepat dan akurat sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Tuntutan kerja demikian membutuhkan dukungan sistem kelembagaan yang tak terikat dengan kekauan hirarki. Oleh sebab itu pendistribusian kerja dan fleksibilitas hirarki akan mengatasi kesalahan-kesalahan atas hasil kerja.

 

3. Pengendalian, monitoring dan pembekalan penyelenggara di bawahnya

Ida Budhiati mencontohkan perlunya pembekalan yang memadahi terhadap lembaga/badan ad hock Pemilu. Peningkatan pembekalan dan bimtek terhadap lembaga ini akan semakin menurunkan tingkat kesalahan yang berujung pada sengketa. Beliau menyebutkan bahwa jajaran penyelenggara yang menduduki rangking pertama mendapatkan sanksi adalah PPS dan KPPS, kemudian PPK dan seterusnya.

Dalam arahannya, Ida Budhiati mengajak Jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara untuk menyiapkan diri menghadapi agenda-agenda ke depan yang sekali lagi susul-menyusul. Mulai dari Pilkada Serentak 201 dan 2018 serta Pemilu Tahun 2019. Tahapan Pemilu 2019 sudah dimulai tahun 2017 yaitu verifikasi partai politik menjadi peserta Pemilu. Suhu politik tahapan verifikasi ini sangat tinggi karena menyangkut hidup-matinya partai politik untuk maju di tahun 2019. Terhadap hal ini beliau berpesan untuk bekerja secara profesional, hilangkan kegalauan atas tekanan-tekanan yang diterima. Tekanan dalam bentuk apapun yang diarahkan ke KPU jika kerja kita profesional yang berlandaskan pada tata perundang-undangan maka kita akan sukses. (Admin/Y. Pahargyo)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 359 kali