
Informasikan Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, KPU Sulut Gelar Konferensi Pers
Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka publikasi Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, KPU Sulut menggelar Konferensi Pers bertempat di Kantor KPU Sulut, pada hari senin(26/8/2024).
Didepan para awak media Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Meidy Tinangon,Lanny Ointu, Awaluddin Umbola bersama Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menyampaikan beberapa hal penting sebelum dimulainya pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon yang dimulai pada 27 Agustus 2024 hingga 29 agustus 2024.
"Kami sudah melakukan berbagai langkah-langkah koordinasi dengan stakeholder baik secara teknis maupun non teknis. Tidak hanya itu kami baru selesai technical meeting yang melibatkan stakeholder terkait yakni Bawaslu Sulut, Polda Sulut, Dinas Kesehatan, PLN Wilayah Sulut, Dinas Perhubungan Sulut serta Partai Politik”, ujarnya.
Anggota KPU Sulut Salman Saelangi pada kesempatan itu menjelaskan terkait teknis Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024.
“Pendaftaran paslon pada hari Selasa dan Rabu dimulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 Wita. Sedangkan di hari Kamis pada pukul 08.00 sampai pukul 23.59 Wita. Pada waktu pendaftaran, KPU Sulut akan menerima Paslon bersama ketua dan sekretaris parpol pengusul. Kemudian KPU Sulut akan mengecek persetujuan parpol dan pencalonan mereka,” jelasnya.
Konferensi pers ini dihadiri oleh sekitar 130 awak media yang antusias menggali informasi terkait persiapan Pilkada 2024. Selain pendaftaran bakal Pasangan Calon, KPU Sulut juga memaparkan jadwal dan teknis tahapan-tahapan lain, salah satunya terkait pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024.