Berita Terkini

Ketua KPU Sulut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut Bahas RPJMD 2025-2029

Manado, sulut.kpu.go.id — Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sulut, Selasa(22/7). 

Rapat Paripurna tersebut digelar dalam rangka penyampaian dan penjelasan Gubernur Sulut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029, serta penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen yang juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH., MH.

Dalam sambutannya Gubernur Yulius Selvanus memaparkan garis besar RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029 yang akan menjadi arah strategis pembangunan lima tahun ke depan sejalan dengan rencana nasional.

Ia menyebutkan ekonomi Sulawesi Utara menunjukkan tren pertumbuhan positif, Namun, masih ada tantangan yang harus dijawab, seperti pemerataan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk itu, telah disiapkan 17 program unggulan dan 45 kegiatan prioritas yang akan menjadi fokus utama 

Sementara itu, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan arahan Presiden terkait efisiensi belanja negara.

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menyampaikan bahwa kehadiran KPU Sulut dalam forum daerah ini merupakan bagian dari sinergi antar-lembaga serta dukungan terhadap perencanaan pembangunan jangka menengah provinsi. "Sebagai penyelenggara pemilu, KPU juga memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas demokrasi yang menjadi fondasi utama pembangunan," ujar Poluan.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan perwakilan instansi vertikal.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 181 kali