Berita Terkini

Konsolidasi Awal Tahun Tatap Pemilu 2024

Manado 19 Januari 2022, Guna menyiapkan diri sejak dini menghadapi Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Sulawesi Utara laksanakan Koordinasi dengan KPU Kab/Kota. Rapat Koordinasi dengan metode daring ini mengikutsertakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Kasubag Teknis dan Hupmas serta Staf Pelaksana pada sub bagian Teknis KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Prov. Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, bersama anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Salman Saelangi , dan Yessy Momongan yang berperan sebagai pemateri utama.
Ardiles Mewoh dalam sambutannya menekankan bawah KPU sebagai Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 harus mempersiapkan diri sedini mungkin, mengingat Pemilu 2024 memiliki tantangan dan dinamika tersendiri dibanding dengan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun-tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan yang sama, Salman Saelangi, mengarahkan kepada KPU Kabupten/Kota untuk melakukan kajian mendalam terutama terkait dukungan personil /Sumber Daya Manusia dengan memperhatikan kemampuan maupun skil dari para pegawai yang ada sehingga ketika tahapan pemilu dimulai tidak lagi diperhadapkan pada persoalan SDM Penyelenggara.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggara, Yessy Momongan yang memimpin Rapat kali ini mengingatkan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk selalu membangun koordinasi yang baik dengan Stakeholder “’mumpung saat ini belum disibukkan dengan Tahapan Pemilihan, maka kami menganjurkan kepada teman-teman KPU Kabupaten/Kota untuk memanfaatkan waktu untuk melakukan koordinasi dengan stakeholder yang ada di wilayah kerjanya masing-masing terutama menjalin komunikasi yang baik dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah’’  
Ditambahkan Momongan, bahwa kerjasama yang solid menjadi kewajiban untuk suksesnya Penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga Divisi Teknis Penyelenggara harus mempunyai Team Work yang baik dan harus bersinergi antara Komisioner dan sekretariat.
Dalam rapat kali ini juga membahas kesiapan penyusunan Daerah Pemilihan Dalam Pemilu Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari surat KPU RI nomor 41/PP.07/05/20200 tanggal 17 Januari tentang Permintaan Rekap Data Dapil untuk Persiapan Pemili Tahun 2024

Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Charles Worotijan dan Penjabat Fungsional Ahli Madya Penata Kelola Pemilu Raymond F. Mamahit, Kasubag Teknis dan Hupmas serta Staf Pelaksana Sub Bagian Teknis KPU Provinsi Sulawesi Utara

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali