Berita Terkini

KPU dan Dukcapil Perlu Bersama-sama Rapihkan DPT

Yogyakarta, sulut.kpu.go.id – Persoalan yang seharusnya sudah selesai jelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017 adalah perbedaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pemilihan kepala daerah dengan Daftar Pemilh Tetap (DPT) Pemilu terakhir yang jauh berbeda.

Namun kenyataan dilapangan menunjukkan bahwa perbedaan antara DP4 dan DPT masih saja terdapat selisih yang cukup signifikan. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakhrullah, selisih DP4 dan DPT pemilihan umum (pemilu) terakhir disebabkan karena banyaknya penduduk yang berdomisili sosiologis.

Sedangkan Zudan menjelaskan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil dalam menyusun DP4 menggunakan data base kependudukan berbasis domisili yuridis yang dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta dokumen lainnya, bukan domisili sosiologis di mana penduduk secara rill bertempat tinggal.

Oleh karena itu, untuk meminimalisir data penduduk yang ganda dalam DP4 Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017, Zudan menilai proses sinkronisasi dan validasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dukcapil menjadi sangat urgent.

Zudan mengatakan Ditjen Dukcapil telah memiliki sistem berbasis teknologi informasi yang bisa mengecek kegandaan melalui kombinasi elemen data. Jika elemen data tersebut dikombinasikan, sistem itu dapat mendeteksi potensi kegandaan data kependudukan.

“Ada banyak kombinasi elemen data, dari 48 kombinasi elemen data, jika ada data penduduk yang sama 3 elemen datanya bisa dipastikan 80 persen orang tersebut sama, dan jika terdapat 4 elemen data yang sama, bisa dipastikan 100 persen orangnya sama,” jelas Zudan.

Sementara itu, terkait proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, Anggota KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah berharap, data yang telah dilakukan pemutakhiran secara berkala tersebut bisa menampilkan data-data update, dan meminimalisir data-data ganda.

“Dalam aktivitas satu siklus kepemiluan yang ada, kita selalu menggunakan daftar pemilih berkala yang setiap pemilu kita lakukan pemutakhiran. Tentunya kedepan dengan adanya pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, data yang ada selalu ter-update dengan baik dan tidak ada lagi ditemukan data ganda,” terang Ferry. (ajg/red. FOTO KPU/rap/Hupmas)

Sumber : http://www.kpu.go.id/index.php/post/read/2016/5316/KPU-dan-Dukcapil-Perlu-Bersama-sama-Rapihkan-DPT

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali