
KPU RI Lakukan Rakornas Dana Kampanye dan Pengendalian Internal
Manado, sulut.kpu.go.id - Memasuki masa post election, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memanfaatkannya dengan melaksanakan sejumlah evaluasi, salah satunya evaluasi Dana Kampanye (Dakam).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Arief Budiman resmi membuka Rapat kerja nasional (Rakornas) KPU se-Indonesia di Four Point Hotel Manado, (9/10/2019).
Arief mengatakan, evaluasi merupakan bagian dari post election, tahapan pemilu 2019 akan memasuki tahap akhir dengan dilantiknya Presiden dan Wapres terpilih.
“Hari ini dapat sesuatu yang baru lagi. Saya senang selalu melihat ada yang menyajikan sesuatu yang baru dalam setiap rakor. Saya melihat pertama bajunya baru, kedua seluruh KPU Kabupaten/kota se-Provinsi Sulut bisa hadir semuanya malam ini. KPU Manado juga datang tepat waktu. Sangat luar biasa,” ujar Budiman saat sambutan.
Arief menyampaikan, regulasi dana kampanye dalam peraturan di Indonesia kerap dijadikan contoh bagi negara-negara demokrasi lainnya. Hal itu menjadi prestasi dan kebanggan tersendiri bagi penyelenggara pemilu,. Untuk itu dia menyadari betul pentingnya penyempurnaan sistem pelaporan dan audit dana kampanye.
Sementara itu, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh berterima kasih kepada semua yang hadir. “Nanti selesai kegiatan kami ajak jalan-jalan,” terang Mewoh.
Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan, Provinsi Sulut dipercayakan sebagai tuan rumah kegiatan nasional, kali ini Rakornas Dana Kampanye dan Pengendalian Internal KPU se-Indonesia yang sebelumnya kegiatan Konsolidasi Nasional Gelombang II bidang Partisipasi Masyarakat. Kegiatan akan dilangsungkan dari selama 3 hari yaitu sejak 9 – 11 Oktober 2019,” ujar Tinangon.
Kegiatan evaluasi dengan peserta KPU Divisi Hukum dari 34 Provinsi itu turut dihadiri Inspektur KPU RI, Adi Wijaya Bakti, Kepala Biro Hukum Sigit Joyowardono serta Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mario Revelino Mewoh